Jenis Visa untuk Keperluan Menikah dengan Orang Asing di Masa Pandemi

Menikah dengan Pria Turki di Masa Pandemi (Bagian 2)

Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh…

Hello, Merhaba!

Sebelumnya aku mau kasih disclaimer dulu yaa bahwa tulisan ini mungkin akan menjadi outdated tergantung dari kebijakan Pemerintah Indonesia dalam penanggulangan Pandemi Covid-19. Namun, sampai dengan tulisan ini dibuat, visa yang dibutuhkan oleh orang asing untuk menikah masih sama so far kecuali Pemerintah sudah membuka aplikasi Visa Turis. Dalam hal demikian, mungkin Visa Turis bisa menjadi alternatif yang lebih mudah.

Okay, buat yang sudah baca tulisan aku sebelumnya tentang dokumen yang dibutuhkan untuk menikah dengan orang asing pada link ini menikah dengan pria turki di masa pandemi bagian 1 , tulisan ini adalah lanjutan dari blog sebelumnya. Kalau sebelumnya aku jelasin secara umum tentang semua dokumen yang dibutuhkan, nah untuk kali ini, aku hanya mengkhususkan untuk membahas visa saja.

So, suami aku terbang dari Istanbul menggunakan Etihad Airways pada tanggal 24 November 2021 dan tiba di Jakarta pada tanggal 25 November 2021. Jenis visa yang digunakan adalah Visa Kunjungan Bisnis B211A. Untuk mendapatkan visa ini aku memakai agent dengan membayar biaya sebesar Rp4,000,000 (empat juta Rupiah) dengan proses pembuatan visa selama 3 (tiga) hari kerja. Biaya tersebut dibayarkan setelah visa selesai. (Note: Cari agen yang proses pembayarannya di akhir setelah visa jadi yaa, jangan di awal)

Dokumen yang disyaratkan untuk membuat Visa Bisnis B211A adalah sebagai berikut:

1. Fotocopy (scanned copy) Paspor
2. Fotocopy (scanned copy) sertifikat vaksin dosis lengkap
3. Pas foto (ukuran dan background bebas)
4. Bukti reservasi tiket pesawat
Lebih baik di booking saja dulu untuk menghindari kejadian visa ditolak. Namun, suami saya kemarin sudah beli tiket langsung.
5. Alamat di Indonesia
Ini juga sama. Lebih baik di booking saja dulu.
6. Surat undangan bisnis dan sponsorship
Sudah disiapkan oleh agen yang menangani. Namun, jika tidak menggunakan agen, maka silahkan dipersiapkan persyaratan ini.

Setelah semua dokumen disubmit, jangan lupa minta bukti registrasinya seperti ini.

visa


Untuk status pembuatan visa, dapat dicek di visa.imigrasi.go.id dengan memasukkan Nomor Permohonan (Application Number) seperti yang tertera pada bukti registrasi tersebut diatas. Apabila visanya sudah terbit, maka statusnya akan berubah menjadi “Selesai (Done)”. Visa akan dikirimkan melalui email oleh agen, namun jika registrasi sendiri, maka akan dikirim ke email pendaftar.

Sebelum terbang, silahkan untuk dibawa dokumen hard copy sebagai berikut:
1. Visa Kunjungan Bisnis B211A
2. Surat Undangan Bisnis
3. Jika ada kartu nama, silahkan dibawa juga;
4. Bukti reservasi hotel karantina; dan
5. Bukti reservasi hotel/tempat tinggal selepas karantina
6. Asuransi Kesehatan yang mencakup Covid-19
Karena suami saya menggunakan penerbangan Etihad, nah tiket yang dibeli sudah termasuk Etihad Wellness, yaitu semacam asuransi yang mengcover Covid-19. Jadi, jika kalian menggunakan Etihad, silahkan dicek email masing-masing dari Etihad seperti di bawah ini.

visa

Apabila telah dikirim email mengenai Etihad Wellness, maka tidak perlu membeli asuransi untuk perjalanan ke Indonesia dan cukup tunjukkan saja softcopy-nya pada petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

This article read 1046 times.

Aulia Ulfah

I am from Jakarta, Indonesia but now living in Antalya, Turkey with my husband. Sometimes I return to my homeland for my job and sell things from Turkey! Yes, you can buy them in my shop in the following link! 😊